- VISI
Dalam menghadapi tantangan otonomi desa menuju desa yang maju dan mandiri maka masyarakat Desa Tanurejo melalui para pemangku kepentingan pembangunan desa mempunyai harapan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Harapan ini dirumuskan dalam Visi Desa Tanurejo tahun 2020-2026 yaitu Terwujudnya “ TANUREJO DESA BERBUDAYA”.
Visi ini mengandung makna bahwa:
- Desa yang “BERSIH“ adalah suatu desa yang kondisi Lingkungan dan tata ruang Bersih sehinga akan tercipta kehidupan warga yang sehat.
- Desa yang “BUDAYA“ adalah suatu kondisi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan memiliki budaya sehat, budaya peduli pendidikan, budaya kebersihan lingkungan tempat tinggal dan lingkungan perumahan dan budaya peduli atas lingkungan sosial kemasyarakatan dan kebudayaan yang berkembang di masyarakat dengan adat istiadat dan kearifan lokal desa.
- Desa yang “AGAMIS“ adalah suatu kondisi dimana dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat terpenuhinya kebutuhan jasmani masyarakat Desa, juga terpenuhinya kebutuhan rohani dengan sikap dan akhlak mulia yang sesuai dengan pemahaman, penghayatan ajaran agama dan didukung kebebasan menjalankan ajaran agama serta toleransi antar pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan norma-norma agama.
- Desa yang “ NYAMAN “ adalah Kondisi dimana akan tercipta kondisi desa yang nyaman.
- MISI,STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
1.Misi
Dalam mewujudkan visi “ TANUREJO DESA BERBUDAYA ” maka langkah-langkah atau upaya yang akan dilaksanakandirumuskan dalam Misi sebagai berikut :
- Meningkatkan pelayanan masyarakat dengan pemerintahan yang bersih, transparan, tidak KKN, dan berorientasi pada pelayanan publik.
- Mewujudkan ketersediaan dan peningkatan sarana dan prasarana pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya tanpa meninggalkan kearifan lokal;
- Mewujudkan kualitas iman dan taqwa melalui pembinaan dan pengembangan kehidupan beragama, kerukunan umat beragama, dan peningkatan fasilitas kehidupan beragama;
- Meningkatkan kapasitas lembaga kemasyarakatan desa dalam menggerakkan dan menumbuhkembangkan swadaya dan gotong royong masyarakat dalam pembangunan desa;
- Mewujudkan perekonomian desa dengan pertanian yang memberdayakan ekonomi kerakyatan dan potensi unggulan desa yang berwawasan lingkungan;
- Strategi
Strategi dalam pelaksanaan Program Kerja ini pada setiap tahunya dilakukan berdasarkan skala prioritas yaitu dengan memperhatikan urutan kebutuhan atau tingkat Kebutuhan ,Kemendesakan, Kegawatan serta tingkat cakupan luas manfaat bagi masyarakat desa. Hal ini mengandung maksud bahwa pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa Tanurejo tidak berdasarkan pemerataan antar dusun, tetapi dilakukan berdasarkan
- Kebutuhan yang paling prioritas sesuai hasil identifikasi masalah pada setiap tahun;
- Prioritasi program kegiatan dilaksanakan melalui mekanisme Musrenbangdes setiap akhir tahun yang sebelumnya dilakukan pengkajian dan evaluasi hasil pelaksanaan pembangunan tahun berjalan dari tataran kelompok masyarakat terendah samapai tingkat Desa ( RT – Dusun – Desa ) secara berjenjang.
- Memberdayakan masyarakat secara partisipatif baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
- Menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yaitu Pemerintahan pusat,Pemerintahan Propinsi,Pemerintahan Kabupaten serta lembaga swasta maupun masyarakat.
- Arah Kebijakan
Dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaranRPJMDes Desa Tanurejo Tahun 2020-2026, ditetapkan arah kebijakan pembangunan. Arah kebijakan ini diharapkan menjadi pedoman dan acuan penentuan fokus dan prioritas pembangunan setiap tahunnya. Arah kebijakan pembangunan dimulai pada tahun 2021 sebagai tahun pertama pelaksanaan RPJMDes Desa Tanurejo Tahun 2020-2026.
- Arah Kebijakan Tahun 2021
Tahun 2021 merupakan tahun pertama untuk pembangunan jangka menengah desa selama enam tahun ke depan. Pembangunan Tahun 2021 ditujukan untuk peningkatan tata kelola pemerintahan desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penanggulangan kemiskinan, dengan prioritas sebagai berikut:
- Pemenuhan sarana dan prasarana pemerintahan desa.
- Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.
- Pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan.
- Penanggulangan kemiskinan.
- Pengembangan insfrastruktur pertanian.
- Pengembangan sarana dan prasarana olah raga.
- Arah Kebijakan Tahun 2022
Pembangunan Tahun 2022 ditujukan untuk percepatan pemerataan insfrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat yang bertumpu pada sektor pertanian, usaha perdagangan dan kelompok usaha ekonomi produktif dengan prioritas sebagai berikut:
- Pemerataan insfrastruktur dusun.
- Pemenuhan sarana dan prasarana pertanian.
- Pemenuhan sarana dan prasarana perikanan.
- Penguatan usaha ekonomi masyarakat.
- Penanganan sampah.
- Pengembangan seni dan budaya lokal.
- Arah Kebijakan Tahun 2023
Pembangunan Tahun 2023 ditujukan untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup dan promosi desa wisata melalui pengembangan seni dan budaya lokal dengan prioritas sebagai berikut:
- Penanganan sampah.
- Peningkatan kualitas SDM pengelola persampahan.
- Peningkatan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan hidup.
- Pemenuhan sarana dan prasarana perikanan.
- Pengembangan desa wisata.
- Arah Kebijakan Tahun 2024
Pembangunan Tahun 2024 ditujukan untuk pengurangan kemiskinan yang bertumpu pada penguatan ekonomi masyarakat dan pengembangan produk unggulan desa dengan prioritas sebagai berikut:
- Pengembangan TTG untuk pengembangan ekonomi pedesaan non-pertanian.
- Pemenuhan sarana dan prasarana bagi usaha kelompok ekonomi masyarakat miskin.
- Pengembangan produk unggulan desa.
- Arah Kebijakan Tahun 2025
Pembangunan Tahun 2025 ditujukan untuk peningkatan ketahanan pangan masyarakat dan pemberdayaan perempuan, anak serta kaum difabel dengan prioritas sebagai berikut:
- Pengembangan insfrastruktur pertanian.
- Pengembangan perikanan darat.
- Pengembangan ternak masyarakat.
- Peningkatan kualitas SDM perempuan, anak dan kaum difabel.
- Arah Kebijakan Tahun 2026
Pembangunan Tahun 2026 ditujukan untuk Peningkatan sumber daya manusia melalui peningkatan daya saing pemuda dan pembangunan insfrastruktur berkelanjutan dengan prioritas sebagai berikut:
- Peningkatan prestasi pemuda dan olahraga.
- Pemerataan insfrastruktur dusun.
- Pengembangan insfrastruktur penunjang perekonomian.